Selasa, 31 Agustus 2010

TAHUKAH ANDA ???




Sejarah ISP di Indonesia
- Tahun 1994 ISP pertama di Indonesia adalah IPTEKNET (http://www.iptek.net.id/)
- P.T. IndoInternet (http://www.indo.net.id/) / IndoNet yang dipimpin oleh Sanjaya.
- IndoNet merupakan ISP komersial Indonesia yang pada awalnya memanfaatkan lisensi dari P.T. Lintas Arta.
(NB : Domain = pola penamaan mesin di internet atau komputer yang menyediakan layanan)
- Sambungan awal ke Internet oleh IndoNet menggunakan metode dial-up.
- IndoNet berlokasi di Rawamangu.

Pola dasar pengalamatan di Internet
protokol://domain/direktori/file
contoh URL(Uniform Research Locator)
http://ips2-003.blogdetik.com/2010/08/22/cinderella's sister @ cinderella's stepsister/
Protokol : merupakan tata cara komunikasi yang digunakan.
Direktori : merupakan folder tempat penyimpanan informasi.
File : file yang disimpan (kadang tidak perlu dituliskan)

Domain ( pola penamaan mesin di internet atau nama server yang menyediakan layanan internet)
Domain adalah suatu alamat web / situs / blog yang ada diInternet. Dengan adanya suatu domain, akan lebih memudahkan kita untuk mengingat alamat suatu situs / blog. Sebenarnya, komputer yang terhubung di dunia internet ini salin berkomunikasi melalui IP (Internet Protocol). Namun karena IP itu berupa suatu angka, maka untuk lebih memudahkan kita dalam mengingatnya, IP tersebut diganti dengan sebuah nama Domain. Contoh misalnya alamat situs yahoo.com memiliki IP 68.180.206.186, coba anda ketikkan angka tersebut di browser anda, maka anda akan langsung di bawa menuju situs yahoo.com.
Bayangkan jika seandainya tidak ada yang namanya domain, tentu setiap orang akan kesulitan untuk mengingat alamat web / blognya masing-masing.

Penamaan Domain
Tentu saja untuk menamai sebuah domain tidak bisa dilakukan secara sembarangan, Ada aturan-aturan teknis tertentu yang harus dipatuhi agar domain tersebut dapat dipandang sebagai domain yang valid. Pengalamatan berbasis domain menggunakan sistem berjenjang, mulai dari level paling atas (dikenal sebagai TLD, Top Level Domain), hingga jenjang di bawahnya. Ambil contoh situs web ini. Dari nama domainnya dapat dilihat bahwa alamat situs ini (http://dhani.singcat.com) merupakan subdomain dari domain Singcat yang bernaung dibawah TLD .com.
TLD .com (commercial) adalah suatu TLD internasional yang melingkupi host yang menangani aktifitas komersial. Selain itu, dikenal pula TLD .net (network) untuk jaringan, .org (organization) untuk organisasi lain-lain, .edu (educational) untuk lembaga pendidikan, .gov (government) untuk lembaga pemerintahan dan .mil (military) untuk kepentingan militer. Penetapan TLD internasional tersebut berada dalam wewenang ICANN (The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers, www.icann.org), sebuah organisasi nirlaba internasional yang khusus menangani hal-hal yang berkaitan dengan alokasi IP di Internet, protokol-protokol yang digunakan, serta manajemen sistem penamaan berbasis domain. Sementara itu, pengelolaan TLD secara administratif merupakan wewenang dari IANA (Internet Assigned Numbers Authority, www.iana.org), yang juga merupakan sebuah organisasi nirlaba yang mengemban fungsi koordinasi global di internet.
Pada mulanya, TLD .com, .net, maupun .org, digunakan sesuai peruntukannnya, namun belakangan karena pemilikan domain dibawah TLD ini bersifat bebas dan menerapkan prosedur yang otomatis, maka peruntukannya cenderung diabaikan. Diantara seluruh TLD internasional tersebut, TLD .com merupakan TLD yang paling laris. Mungkin ini berhubungan dengan demam DotCom yang saat ini sedang melanda dunia sehingga setiap perusahaan akan merasa ketinggalan jaman apabila belum memiliki domain sendiri dibawah TLD .com.
Dewasa ini, pengguna TLD internasional, terutama “trio” .net, .com, dan .org, sudah sangat berjubel. Bagi calon pemilik domain baru, akan sulit sekali untuk menemukan baik kata, maupun singkatan yang belum terpakai. Karenanya ICANN menetapkan beberapa TLD baru, diantaranya .info, .news, .biz, .museum, .coop, .name, dan .aero.

TLD Lokal
Selain TLD internasional, kita juga mengenal TLD lokal yang mencakup suatu negara tertentu (dikenal sebagai Country Code Top Level Domain, ccTLD). Sebagai contoh, ccTLD untuk Inggris adalah .uk, Malaysia .my, dan India .in. Sebuah ccTLD ditetapkan oleh ICANN, namun pengelolaannya diserahkan kepada lembaga yang ditunjuk di negara bersangkutan. Indonesia sendiri memiliki ccTLD .id dan pengelolaannya diserahkan kepada IDNIC (www.idnic.net.id)
Sebagai lembaga otoritas yang mengatur penggunaaan ccTLD Indonesia, IDNIC menetapkan beberapa subdomain bagi ccTLD .id sesuai dengan peruntukannya masing-masing. Subdomain yang tersedia adalah .co.id (corporate, perusahaan), .net.id (network, jaringan atau ISP), .or.id (organization, organisasi lain-lain), go.id (government, lembaga pemerintahan), .ac.id (academy, lembaga pendidikan), dan .mil.id (military, lembaga militer). Belakangan ditambahkan pula subdomain .sch.id (school, sekolahan), .web.id (situs pribadi) dan .war.net.id (untuk Warnet).
Berbeda dengan pemilikan TLD global yang relatif bebas, maka IDNIC menetapkan aturan-aturan yang ketat untuk penggunaan domain berbasis Indonesia. Tujuannya selain untuk mencegah penyalahgunaan, juga agar setiap domain hanya digunakan oleh mereka yang betul-betul berhak.
Beberapa negara termasuk beruntung karena memiliki ccTLD yang mudah diasosiasikan dengan istilah atau terminologi tertentu. Ambil contoh Tuvalu, sebuah negeri mungil ditengah samudera Pasifik. TLD .tv milik negara ini laris manis dikalangan pengelola stasiun televisi. Tidak heran, bahkan stasiun TV Indonesia, RCTI sampai merasa perlu meninggalkan domain rcti.co.id untuk berpindah ke domain rcti.tv. Nasib serupa dialami oleh Micronesia Prancis (French Micronesia) dimana domain .fm milik negara ini kondang dikalangan pengelola stasiun-stasiun radio. Tentu saja negara-negara bersangkutan dapat meraup devisa yang lumayan dari hasil berjualan domain ini.
Bagaimana dengan Indonesia? Walaupun ccTLD .id milik Indonesia dapat dengan mudah diasosiasikan dengan “identifikasi” atau “identitas” — yang pasti akan menarik perhatian mereka yang menginginkan domain yang unik-namun setidaknya hingga saat ini, IDNIC masih belum berniat untuk menjual domain berbasis Indonesia kepada pihak-pihak, baik perusahaaan, organisasi, atau perorangan yang tidak memiliki kaitan dengan Indonesia.

sumber : http://dhani.singcat.com/IT/fyi.php?page=domain

Contoh nama domain adalah:
1. www.ipl.org - Internet Publik Library di Internet
2. www.plasa.com - P_lasa milik Telkom
orang yang bertanggung jawab tentang TLD adalah Rahmad M.Samid Ibrahim dari UI pada 1993-1998,lalu Budi Raharjo dari IDNIC tahun 1998-2005,lalu DEPKOMINFO pada tahun 2005,PANDI (www.pandi.org.id)

Top level Domain (TLD) yang sifatnya global:
.com - untuk lembaga komersial
.org - untuk organisasi yang tidak komersial
.gov - untuk pemerintah AS
.edu - untuk universitas
.net - situs penyedia jaringan internet
.int - situs organisasi Internasional
.mil - bersifat kemiliteran(khususnya untuk USA)
.ac : universitas
.web : situs pribadi
.go : untuk pemerintahan

Di Indonesia terdapat TLD:
.co.id - lembaga komersial
.net.id - untuk situs penyedia di jaringan internet
.ac.id - untuk universitas di Indonesia
.sch.id - untuk sekolah
.or.id - untuk organisasi
.web.id - untuk situs pribadi

contoh-contoh TLD negara :
AD Andora CF Central Afrikan Rep. (Republik Afrika Tengah)
AE United Arab Emirates (Saudi Arabia) CG Congo (Kongo)
AF Afganistan CH Switzerland (Swiss)
AG Antigua dan Barbuda CI Ivory Coast (Pantai Gading)
AI Anguilla CK Cook Islands (Kep. Cook)
AL Albania CL Chile (Chili)
AM Armenia CM Camerun (Kamerun)
AN Netherland Antilles CN China
AO Angola CO Colombia
AQ Antartica CR Costa Rica
AR Argentina CS Czechoslovakia
AS American Samoa CU Cuba
AT Austria CV Cape Verde
AU Australia CX Christmas Island
AW Aruba CY Cyprus
AZ Azerbaidjan CZ Czech Republic
BA Bosnia-Herzegovina DE Germany
BB Barbados DJ Djibouti
BD Bangladesh DK Denmark
BE Belgium (Belgia) DM Dominica
BF Burkina Faso DO Dominican Republic
BG Bulgaria DZ Algeria
BH Bahrain EC Ecuador
BI Burundi EE Estonia
BJ Benin EG Egypt
BM Bermuda EH Western Sahara
BN Brunei Darussalam ES Spain
BO Bolivia ET Ethiopia
BR Brazil FI Finland
BS Bahamas FJ Fiji
BT Buthan FK Falkland Island (Malvinas)
BV Bouvet Island FM Micronesia
BW Botswana FO Faroe Island
BY Belarus FR France
BZ Belize FX France (European Territory)
CA Canada GA Gabon
CC Cocos (Keeling) Island GB Great Britain (Inggris Raya)
GD Grenada LC Saint Lucia
GE Georgia LI Liechtenstein
GH Ghana LK Sri Lanka
GI Gibraltar LR Liberia
GL Greenland LS Lesotho
GP Guadeloupe (Fr.) LT Lithuania
GQ Equatorial Guinea LU Luxembourg
GF Guyana (Fr.) LV Latvia
GM Gambia LY Libya
GN Guinea MA Morocco
GR Greece MC Monaco
GT Guetemala MD Moldavia
GU Guam (USA) MG Madagascar
GW Guinea Bissau MH Marshall Island
GY Guyana ML Mali
HK Hong Kong MM Myanmar
HM Heard & McDonald Island MN Mongolia
HN Honduras MO Macao
HR Croatia MP Northern Mariana Island
HT Haiti MQ Martinique (Fr.)
HU Hungary MR Mauritania
ID Indonesia MS Montserrat
IE Ireland (Irlandia) MT Malta
IL Israel MU Mauritius
IN India MV Maldives
IO British Indian O Territory MW Malawi
IQ Iraq MX Mexico
IR Iran MY Malaysia
IS Iceland MZ Mozambique
IT Italy NA Namibia
JM Jamaica NC New Caledonia (Fr.)
JO Jordan NE Niger
JP Japan NF Norfolk Island
KE Kenya NG Nigeria
KG Kirgistan NI Nicaragua
KH Cambodia NL Netherlands
KI Kiribati NO Norway
KM Comoros NP Nepal
KN St. Kitts Nevis Anguilla NR Nauru
KP Koera (Utara) NT Neutral Zone
KR Korea (Selatan) NU Niue
KW Kuwait NZ New Zealand
KY Cayman Island OM Oman
KZ Kazachstan PA Panama
LA Laos PE Peru
LB Lebanon PF Polynesia (Fr.)
PG Papua New Guinea TR Turkey
PH Philippines TT Trinidad & Tobago
PK Pakistan TV Tuvalu
PL Poland TW Taiwan
PM St. Pierre & Miquel TZ Tanzania
PN Pitcairn UA Ukraine
PT Portugal UG Uganda
PR Puerto Rico (US) UK United Kingdom
PW Palau UM US Minor Outlying Island
PY Paraguay US United States
QA Qatar UY Uruguay
RE Reunion (Fr.) UZ Uzbekistan
RO Romania VA Vatican City State
RU Russian Federation VC St. Vincent & Grenad
RW Rwanda VE Venezuela
SA Saudi Arabia VG Virgin Islands (British)
SB Solomon Island VI Virgin Islanad (US)
SC Seychelles VN Vietnam
SD Sudan VU Vanuatu
SE Sweden WF Wallis & Futuna Island
SG Singapore WS Samoa
SH St. Helena YE Yemen
SI Slovenia YU Yugoslavia
SJ Svalbard & Jan Maye ZA South Afrika
SK Slovak Republic ZM Zambia
SL Sierra Leone ZR Zaire
SM San Marino ZW Zimbabwe
SN Senegal
SO Somalia
SR Suriname
ST St. Tome & Principe
SU Soviet Union
SV El Salvador
SY Syria
SZ Swaziland
TC Turks & Caicos Island
TD Chad
TF French Southern Territory
TG Togo
TH Thailand
TJ Tadjikistan
TK Tokelau
TM Turkmenistan
TN Tunisia
TO Tonga
TP East Timor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar